PT BPR Talabumi Ekapersada
BPR yang berdiri sejak 1991 dan berlokasi di Jabodetabek.
Sejarah & Perjalanan
PT BPR Talabumi Ekapersada merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang didirikan pada tahun 1991 berdasarkan Akta Pendirian No. 260 tanggal 19 Oktober 1990 yang dibuat di hadapan notaris Richardus Nangkih Sinulingga, SH, di Jakarta.
Perseroan pada awalnya berkedudukan dan berkantor pusat di Jalan Cikarang Cibarusah Tegal Gede, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi. Pada tahun 2010, BPR berpindah ke Ruko Sunter Niaga Blok R-9 No. 12B, Jababeka 2, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah lima tahun, pada tahun 2015 perseroan berpindah ke lokasi yang menjadi alamat saat ini di Ruko Simprug Plaza Blok A3 No. 9-10, Jalan Taman Simprug Raya, Jababeka 2, Cikarang Baru, Bekasi.
Komitmen di wilayah Bekasi
Berdasarkan profil perusahaan, salah satu arah yang ditetapkan adalah menjadi BPR yang sehat dan anti fraud di lingkungan wilayah Jabodetabek.
Mendukung pertumbuhan ekonomi
Perusahaan juga mencantumkan tujuan untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah Cikarang Baru dan wilayah Bekasi.
Layanan utama
Saat ini situs perusahaan dapat memperkenalkan layanan tabungan dan deposito sebagai dua produk utama yang ditawarkan kepada masyarakat.
Tabungan
Untuk kebutuhan penyimpanan dan pengelolaan dana.
Deposito
Untuk penempatan dana dalam jangka waktu yang telah ditentukan.